Niat Mandi Wajib Laki, Lengkap Beserta Arti dan Tata Caranya

Niat Mandi Wajib Laki, Lengkap Beserta Arti dan Tata Caranya

Niat mandi perlu laki dan bermakna perlu diketahui tiap tiap muslim. Mandi perlu merupakan cara untuk menghalau atau mensucikan hadas besar. Seperti halnya laki-laki sehabis bersetubuh atau terlihat mani, maka direkomendasi untuk mensucikan diri bersama dengan cara mandi wajib.

Selain terjalin intim dan terlihat mani, mandi perlu terhitung direkomendasi tiap tiap wanita muslim kala haid, nifas, dan melahirkan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan didalam sebuah hadis, artinya:

“Jika seseorang duduk di pada empat bagian badan istrinya (maksudnya: terjalin bersama dengan istrinya), selanjutnya bersungguh-sungguh kepadanya, maka perlu baginya mandi.” (HR. Bukhari Muslim).

Niat mandi perlu laki dan tata caranya perlu diketahui oleh umat Islam. Berikut niat mandi perlu laki dan bermakna yang merdeka.com lansir berasal dari NU Online: tata cara mandi wajib

Mandi besar merujuk terhadap mandi perlu yang dikerjakan umat muslim untuk menghalau hadas besar sehabis bersetubuh atau terlihat mani. Apabila seorang muslim tidak melakukan mandi perlu atau mandi junub maka dapat halangi beberapa ibadah, seperti salat, baca Alquran sampai kala melakukan thowaf.

Ada sejumlah penyebab laki-laki mandi perlu yang perlu diketahui tiap tiap muslim, di antaranya:

Keluar Sperma

Salah satu penyebab laki-laki mandi wajib, yaitu keluarnya sperma. Keluarnya sperma (mani) mewajibkan mandi baik berasal dari laki-laki maupun perempuan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan didalam sebuah hadis, artinya:

“Dari Abu Sa’id Al-Khudri Ra. Ia berkata, Rasulullah Saw.bersabda, ‘Air itu dikarenakan air (wajibnya mandi dikarenakan keluarnya air mani),” (HR Muslim).

Laki-laki terhitung diwajibkan untuk mandi perlu sehabis terjalin seksual. Adapun yang dimaksud jalinan seksual adalah masuknya hasyafah (kepala penis) ke didalam farji (lubang kemaluan) walau Mengenakan pengaman atau kondom. Sebagaimana yang diterangkan didalam sebuah hadis berikut:

Artinya, “Bila seorang Laki-laki duduk di pada empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan daerah khitan (laki-laki) berjumpa daerah khitan (wanita) maka sungguh perlu mandi walau ia tidak mengeluarkan mani,” (HR Muslim).

Leave a Comment